Wako Ahmadi Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

    Wako Ahmadi Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi 

    JAMBI - Walikota Ahmadi Zubir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited TA. 2021, Senin (14/3/2022).

    Wako Ahmadi menyerahkan langsung LKPD ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Jambi. 

    Kedatangan Wako Ahmadi didampingi Inspektur Inspektorat Suhatril dan Kepala Bakeuda Afyar diterima oleh Kasubauditorat Jambi 1 Nur Miftahul Lail. 

    Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh. 

    Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh nantinya. (red)

    SUNGAIPENUH KERINCI JAMBI
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Al Haris Dorong Pemuda Tingkatkan Kemampuan...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Sungai Penuh Terima Tabung Oksigen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami