Puluhan Media Tolak MoU dengan Pemkab Kerinci

    Puluhan Media Tolak MoU dengan Pemkab Kerinci

    KERINCI, JAMBI - Puluhan Media Online yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menolak keras Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci yang dinaungi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

    Penolakan Kerja sama ini disebabkan Diskominfo Kabupaten Kerinci dinilai telah melecehkan media, bahkan tebang pilih terhadap media yang menjalinkan kerjasama.

    Hal ini diketahui, anggaran per advetorial sebesar Rp. 50.000, pada tahun sebelumnya, meski Tahun 2022, anggaran dinaikkan per advetorial Rp. 100.000/bulan, namun tidak sebanding dengan kegiatan Bupati Kerinci yang cukup banyak.

    “Apakah Kominfo menutupi kegiatan Bupati Kerinci agar tidak terpublikasi?, Atau Kominfo Kabupaten Kerinci sengaja melawan Bupati Kerinci, ”ujar Ketua IWO Kabupaten Kerinci.

    Menurut Ketua IWO Kabupaten Kerinci, Diskominfo Kabupaten Kerinci sepertinya memukul telak Media, jadi saat ini, puluhan media yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menolak kerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Kerinci.

    “Kami tekankan bahwa puluhan media tolak Kerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Kerinci, ”tegasnya.

    Sementara itu, Plt Kadis Kominfo Kabupaten Kerinci, saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022), membenarkan anggaran terbatas.

    “Kalau anggaran memang sangat sangat terbatas, karena Kominfo baru berdiri Sejak Januari 2022. Secara bertahap kita usulkan kita usulkan untuk penambahannya, ” jelasnya.(tim)

    kerinci
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Tuan Rumah Rakor Forkopimda se-Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Wako Ahmadi dan Wawako Antos Sambut Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami